You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pembuatan Pas Kapal Kecil Dilayani Satu Hari Jadi.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perizinan Pas Kecil Kapal Satu Hari Jadi

Nelayan warga Kepulauan Seribu yang mengurus perizinan pas kecil kapal nampaknya tidak akan lagi berlama-lama menunggu proses penyelesaian dokumen. Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, sudah meluncurkan layanan pengurusan izin pas kecil kapal satu hari jadi (one day service) di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kabupaten.

Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Lamhot Tambunan mengatakan, layanan satu hari jadi baru diluncurkan hari ini. Sebelumnya, pengurus perizinan pas kecil membutuhkan waktu berhari-hari.

PTSP Pulau Seribu Mudahkan Izin Pas Kapal Nelayan

"Sekarang bisa satu hari jadi, saat itu juga surat izin pas kapal kecil langsung terbit. Kita juga melayani jemput bola," ujarnya, Jumat (13/5).

Menurut Lamhot, percepatan layanan bisa dilakukan lantaran pihaknya mendapat tambahan petugas dari Dinas Perhubungan dan Transportasi yang memiliki sertifikat untuk mengotorisasi proses perizinan. Sehingga, proses perizinan pas kecil tidak perlu lagi dibawa ke tingkat provinsi.

"Petugas itu baru hari ini mutasinya. Sekarang begitu ada pemohon, bisa langsung dieksekusi dan pengurusan lebih cepat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye13204 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6759 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3623 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1704 personFolmer